BAB I
PENDAHULUAN
Obat
palsu adalah yang dengan sengaja dan curang diberi label identitas dan/atau
sumber yang salah. Menurut WHO, terdapat beberapa tipe obat palsu yang semuanya
membahayakan keamanan pasien. Obat palsu ini dapat
dikelompokkan menkadi kategori yang berbeda
1.1 Latar Belakang
Produk farmasi yang dipalsukan atau tidak terdaftar sangat
mudah ditemukan di Indonesia dan merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Keuntungan perdagangan
obat palsu diperkirakan mencapai 10% dari total pasar obat-obatan, atau sekitar
US$200 juta
Himpitan ekonomi dan masalah politik serta kurangnya koordinasi di
antara badan otoritas terkait mengakibatkan lemah dan kurangnya upaya
pemberantasan obat palsu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan
berbagai macam upaya. Namun demikian hasil kerja keras tersebut tidak berbuah
karena hukum dan peraturan yang berlaku menerapkan hukuman yang terlalu ringan
bagi pelanggar hukum sehingga tidak tercipta efek jera.
Pelaku pemalsuan, misalnya, hanya dikenakan enam bulan
hukuman penjara. Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Uni Eropa dan
Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi UI (LPEM-UI) membuat
studi bersama yang hasilnya merekomendasikan pemerintah untuk menunjukkan
komitmen yang lebih kuat untuk menanggulangi masalah pemalsuan obat.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat diangkat rumusan masalah:
1. Apa pengertian Obat Palsu.?
2. Apa pengertian Kategori Obat Palsu.?
3.
Bagaimana Alur Pendistribusian Obat?
4.
Bagaimana
Pedoman Umum Deteksi Obat
Palsu?
5.
Bagaimana
Tips Menghindari Obat Palsu.?
6.
Bagaimana
Contoh Obat Yang diduga palsu.?
1.3 Tujuan
1. Dapat Mengetahui
Apa pengertian Obat Palsu.?
2. Dapat Mengetahu Apa pengertian Kategori Obat Palsu.?
3.
Dapat Mengetahui Bagaimana Alur Pendistribusian
Obat?
4.
Dapat
mengetahui Bagaimana Pedoman Umum Deteksi Obat Palsu?
5.
Dapat
Mengetahui Bagaimana Tips
Menghindari Obat Palsu.?
6.
Dapat
Mengetahui Bagaimana Contoh Obat Yang diduga palsu.?
1.4 Metode
Dalam penyusunan
makalah ini, metode yang kami gunakan yaitu metode kepustakaan dengan mencari
dan mengumpulkan data-data yang berhubungan baik melalui media internet maupun
materi kuliah yang diberikan oleh dosen pembimbing/pengajar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Obat Palsu
A. Menurut
Kepmenkes No. 1010/2008:
Obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh
yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau
produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah
memiliki izin edar
B. Menurut WHO:
Obat-obatan yang secara sengaja pendanaannya
dipalsukan, baik identitasnya maupun sumbernya
WHO mengelompokkan obat palsu ke dalam lima kategori:
- Produk tanpa zat aktif (API);
- Produk dengan kandungan zat aktif yang kurang;
- Produk dengan zat aktif berbeda;
- Produk yang diproduksi dengan menjiplak produk milik pihak
lain; dan
- Produk dengan kadar zat aktif yang sama tetapi menggunakan
label dengan nama produsen atau negara asal berbeda
2.2 Kategori Obat Palsu
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan barang bukti produk farmasi yang
diduga bermasalah tersebut, antara lain adalah :
1. Produk mengandung bahan berkhasiat dengan kadar yang
memenuhi syarat, diproduksi, dikemas dan diberi label seperti produk aslinya,
tetapi bukan dibuat oleh pabrik aslinya tanpa adanya ijin/ lisensi dari pabrik
aslinya/ pemegang ijin merk.
2. Produk obat yang mengandung bahan berkhasiat dengan kadar
yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
3. Produk dibuat dengan bentuk dan kemasan seperti produk
asli, tetapi tidak mengandung bahan berkhasiat.
4. Produk yang menyerupai produk asli, tapi mengandung bahan
berkhasiat yang berbeda.
5. Produk yang diproduksi tidak berijin.
Produk impor tidak resmi yang tak memiliki izin edar dari
Kemenkes cq Badan POM RI sesuai dengan Peraturan Menkes No 949/Menkes/SK/VI/2000.
2.3 Alur Pendistribusian Obat
Obat-obat
yang berasal dari industri farmasi, distributor, sub-distributor, dan PBF
(Pedagang Besar Farmasi), seharusnya tidak boleh langsung sampai ke tangan
klinik, dokter, mantri, toko obat dan pribadi. Pemutihan disini artinya,
obat-obat yang tidak memiliki izin edar diberikan kepada industri farmasi,
distributor, sub-distributor, dan PBF , dimana oleh industri farmasi,
distributor, sub-distributor, dan PBF obat-obat tersebut dibuatkan izin edar
sehingga seolah-olah memang sejak awal memiliki izin edar, kemudian obat-obat
ini diedarkan ke apotek dan rumah sakit, obat inilah yang disebut obat palsu.
Peredaran obat palsu juga terjadi jika seseorang atau pribadi yang tidak
berwenang dalam mendistribusikan obat, mengedarkan obat ke rumah sakit. 

2.4 Pedoman Umum Deteksi Obat Palsu
Untuk mendeteksi suatu obat dikatakan palsu, dapat dilakukan
pemeriksaan sebagai berikut :
1.
Lakukan pemeriksaan secara organoleptik seperti Keadaan fisik sampel, misalnya tablet tidak rata, diameter/
ketebalan maupun warnanya berbeda dengan yang aslinya; Kemasan, misalnya
strip berbeda dengan yang asli; Penandaan, misalnya nomor registrasi berbeda dengan yang asli, atau sama sekali tidak ada.
2.
Sampel obat dapat berasal dari
sampel obat beredar yang diambil dari sarana produksi, distribusi, dan
pelayanan obat atau laporan masyarakat atau sumber lain.
3.
Sebagai pembanding, obat-obat yang
asli dapat dibeli melalui penyalur yang resmi, seperti Apotik, Pedagang Besar
Farmasi (PBF) atau bahkan kalau perlu ke pabriknya langsung.
4.
Cek/ konfirmasi Nomor registrasi
POM melalui akses website BPOM RI www.pom.go.id terdaftar
atau tidak.
5.
Amati kelengkapan dan kebenaran
penandaan pada kemasan produk: No. Reg. POM, No. Bets, ED, MD, dll; lazim/
tidak
2.5 Tips Menghindari Obat Palsu
Langkah
awal untuk mencapai hasil yang optimal dari suatu pengobatan adalah membeli
atau memperoleh obat di tempat yang benar. Beberapa tips membeli obat yang baik
untuk menghindari obat palsu adalah :
1. Perhatikan
nomor registrasi sebagai tanda sudah mendapat izin untuk dijual di Indonesia.
2. Periksalah
kualitas keamanan dan kualitas fisik produk obat tersebut.
3. Periksalah
nama dan alamat produsen, apakah tercantum dengan jelas.
4. Teliti
dan lihatlah tanggal kadaluwarsa.
5. Untuk
obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter (ethical/obat keras),
belilah hanya di apotek berdasarkan resep dokter.
6. Baca
indikasi, aturan pakai, peringatan, kontra indikasi, efek samping, cara penyimpanan,
dan semua informasi yang tercantum pada kemasan.
7. Tanyakan
informasi obat lebih lanjut pada apoteker di apotek.
2.6 Contoh Obat Yang Diduga Palsu
- Tarivid 200 (tablet) Kalbe Kemasannya tidak ada hologram
- Tarivid 400 (tablet) Kalbe Kemasannya tidak ada hologram
- Apisate (tablet) Sunthi-Wyeth Dalam botol, tidak berbau,
import
- Daonil (tablet) Hoechst Tidak ada tanggal Expired, tidak ada
hologram
- Dumocydine (kapsul) Dumex Warna kapsul buram
- Amoxsan (kapsul) Sanbe Huruf tulisan lebih besar
- Dextamine (tablet) Phapros Kemasan lama (strip)
- Valtaren (tablet) Novertis Import (Gba Geygi)
- Actifed (tablet) Glaxo Wellcome Kemasan lama strip silver
- Erytrocin (kapsul) Abott Warna kemasan buram
- Byropiran (kaptab) Bima Mitra Pabrik telah ditutup
- Himogen (kaptab) Hima Pabrik telah ditutup
- Hiralgin (kaptab) Hima Pabrik telah ditutup
- Novadril (vial) Nova Labs -Sby Pabrik tidak terdaftar
- Chloramphenical (sirup) Nova Labs – Sby Pabrik telah terdaftar
- Bor Water (cairan) Para Farmasi Pabrik telah terdaftar
- Alkohol 70% Para Farmasi Pabrik telah terdaftar
- PK (serbuk) Para Farmasi Pabrik telah terdaftar
- Codein (tablet) Kimia Farma Lembek, logo tidak jelas
- Viagra (tablet) Pfizer Biru muda, Ex. New Zealend
- Super Tetra (kapsul) Darya Varia Tidak pakai strip hologram
- Lasix (tablet) Hoechst Tidak ada tanggal Expired, tidak ada
hologram
- Ponstan (kaptab) Parke Davis Ponstan FCT import, pararel
- Inadol (kapsul) Bayer Tidak ada hologram
- Duphastan (tablet) Kimia Farma-Duphar Strip lembek, mudah
pecah
- Diamicran (tablet) Darya Varian-Servier Strip tidak ada logo
Servier
- Kemicetine (kapsul) Carlo Ebra Warna kapsul buram
- Fansidar (tablet) Roche Kemasan lama
- Kalmathesan (vial) Kalbe Palcebo
- Rantin (tablet) Kalbe Tidak ada tanggal Expiried,tidak ada
tanda hologram
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Obat Palsu
adalah obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku atau produksi obat dengan penandaan yang meniru
identitas obat lain yang telah memiliki izin edar.Peredaran obat palsu adalah
masalah serius yang saat ini masih dihadapi seluruh negara dunia, termasuk
Indonesia. Banyak
kasus penggunaan obat yang tidak tepat akibat banyak obat yang dibeli bebas
tanpa resep dokter, terlebih dengan gencarnya informasi obat yang beredar di
media massa dan makin banyak masyarakat yang tanpa sadar membeli obat palsu
untuk mengobati penyakit mereka.Banyak Obat Palsu Beredar di Indonesia. Adapun
jenis obat yang paling banyak dipalsukan adalah golongan obat pereda sakit
seperti asam mafenamat, obat malaria, obat kuat dan antibiotika. Dalam hal ini,
kriteria mengenai obat palsu adalah sbb :
6. Produk mengandung bahan berkhasiat dengan kadar yang
memenuhi syarat, diproduksi, dikemas dan diberi label seperti produk aslinya,
tetapi bukan dibuat oleh pabrik aslinya tanpa adanya ijin/ lisensi dari pabrik
aslinya/ pemegang ijin merk.
7. Produk obat yang mengandung bahan berkhasiat dengan kadar
yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
8. Produk dibuat dengan bentuk dan kemasan seperti produk
asli, tetapi tidak mengandung bahan berkhasiat.
9. Produk yang menyerupai produk asli, tapi mengandung bahan
berkhasiat yang berbeda.
10. Produk yang diproduksi tidak berijin.
Produk impor
tidak resmi yang tak memiliki izin edar dari Kemenkes cq Badan POM RI sesuai
dengan Peraturan Menkes No 949/Menkes/SK/VI/2000.
3.2 Saran
·
Perlu Waspada dengan obat yang akan dikonsumsi agar
tidak menjadi korban dari peredaran obat palsu
·
Tidak hanya dari BPOM
saja yang mengawasi pendistribusian obat namun Perlu adanya Kerjasama antara
pemerintah, masyarakat dan swasta dan pihka-pihak terkait perlu ditingkatkan
agar pengawasan obat palsu tidak beredar
luas.
DAFTAR PUSTAKA
Pengertian Obat Palsu
27 November 2011, 07:01
PM
Kategori Obat Palsu
Alur Pendistribusian Obat
Pedoman
Umum Deteksi Obat Palsu
25 November 2013, 07:13 PM
Tips Menghindari Obat Palsu
27 November 2013, 3:15 PM
Contoh Obat Yang Diduga Palsu
http://sutrisno2629.wordpress.com/2009/11/28/ini-dia-30-daftar-obat-palsu-yang-beredar-di-pasaran/ 27 November 2013, 03:24 PM
CERITA NYATA PENJUAL SAYUR JADI MILYADER"
BalasHapus------------------------------------------------------------------
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Saya ibu kartini asal Surakarta, jawa tengah keseharian saya sibuk dengan berjualan sayuran di pasar, pada jam 04:00 wib subuh saya sudah berangkat ke pasar untuk berjualan dan ketika sampai di pasar tersebut saya sangat shock karna pasar tempat satu2nya saya mengaut rezeky ludes terbakar api, dengan insiden itu saya jatuh miskin rumah saya pasti akan di sita karna modal untuk beli lapak hasil dari kredit bank dengan jaminan sertifikat rumah saya, sebulan setelah musibah itu apa yang saya kwatirkan pun terjadi pihak dari bank datang untuk menagi Rp.120juta, namun saya meminta waktu 15 hari untuk mencari pinjaman dulu, saya mencari bantuan selama 7 hari tapi saya cuma mendapat pinjaman dari keluarga dan kerabat hanya 9juta, tentu belum cukup untuk bayar hutang, saya sudah putus asah bingung harus pinjam kemana lagi untuk mencari kekurangannya, singkat cerita ketika saya sedang berjalan saya bertemu teman semasa SMA dulu pakaiannya sangat bagus dan memakai perhisan yang sangat mencolok, saya pun menceritakan masalah yang tengah saya hadapi sekarang ini, dia tersenyum dan siap membantu saya itu yang teman saya katakan, saya pun di suruh mampir kerumahnya untuk mencerikan darimana kekayaan yang dia dapatkan, saya di beritahu klau semua masalah saya akan teratasi dengan bantuan paranormal, teman saya bercerita tentang kelebihan aky sadewa dalam menarik uang ghaib dan teman saya sudah di bantu oleh beliu dengan uang ghaib 3milyar dan dia gunakan untuk beli rumah dan buka usaha hingga dia sukses seperti sekarang ini, saya tidak pikir panjang setelah mendengar cerita dari teman saya langsung minta nomor aky sadewa dan menelpon beliu untuk meminta bantuan, setelah saya konsultasi aky langsung menjelaskan semua proses dan biaya ritualnya saya pun setuju dan siap untuk melaksanakan syaratnya karna ritual aky sadewa ritual islami tanpa tumbal, dan syarat utama untuk sukses harus menyedekahkan sebagian hasil uang ghaib itu, dengan modal uang hasil pinjaman yang saya dapatkan saya meminta aky sadewa untuk meritualkan penarikan uang ghaib 5 milyar setelah smuanya terlaksana aky sadewa meminta saya untuk membuka lemari di kamar saya dan ternyata lemari sudah terisi uang ghaib 5milyar alhamdulillah saya ucapakan puji syukur atas kekuasaan allah dengan adanya ritual islami aky sadewa hutang2 saya pasti lunas, terima kasih atas bantuannya aky semoga aky diberkahi allah amiin, kini saya tidak jualan di pasar lagi dengan hasil uang ghaib aky sadewa saya sudah punya toko swalayan lantai 2 jualan sayuran dan bahan kebutuhan rumah tangga, sukses dalam bisnis, rumah mewah mobil, perhiasan sudah saya dapatkan, Jika teman teman mau sukses dan kaya seprti saya dan teman saya jangan tunda lagi segera hubungi aki sadewa ahli ritual islami nyata tanpa gagal dan tumbal.
======================================
Nama: Aky Sadewa
Nomor : 08 23 99 66 68 29
Website: https://akysadewaritualislami.blogspot.co.id/